ROHIL,kubangtapu.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Fauzi Efrizal SSos MSi memberikan penjelasan terkait mobil milik BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) yang digunakannya yaitu Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4.
Sekda Rohil menegaskan, seharusnya Plt Dirut PT SPRH Rahmad Hidayat yang perlu dipertanyakan terkait mobil yang menjadi aset BUMD itu.
Ia menyebutkan, mobil-mobil yang ada di BUMD itu diberikan kepada anak keluarga saudara Plt Dirut, digunakan tak jelas, apalagi banyak jumlah mobil tersebut.
Sekda juga mengungkapkan, karena banyak karyawan diberhentikan oleh Plt Dirut Rahmad Hidayat, mobil digunakan oleh Plt Dirut untuk orang yang tidak berhak memakainya.
“Tanya aja kedalam SPRH itu, klu ditanya Dayat semua pasti sesuai aturan. Itu dia mencairkan uang tanpa persetujuan pemegang saham pun tidak ada. Lebih lengkap komunikasikan sama Zulfakar salah satu Direktur di SPRH itu,” ungkapnya.
“Jadi mobil sama saya ini tak ada masalah. Saya inikan pengelola aset se-Rohil termasuk mobil. Memang itu aset BUMD, tapi itu sudah ada pinjam pakainya dari pemegang saham ke saya, sudah ada surat serah terima pemegang saham itu, jadi gak ada masalah,” sebutnya.
Ia menerangkan, bahwa pinjaman mobil BUMD itu diberikan Bupati karena mobil miliknya selalu rusak. Sampai hari ini mobil itu ada sebagai operasional pendukung jabatannya sebagai Sekda.
“Habis itu, kalau pun itu dibalikkan, saya akan balikkan ke pemegang saham tidak ke Dayat. Dayat itu sedang bermasalah sekarang dan nanti itu akan RUPS,” ujarnya.
Sekda menekankan, bahwa mobil BUMD yang ada dengan dia tidak pernah disalahgunakan, karena apabila mobil tersebut tidak digunakannya, maka akan diambil untuk peruntukan kalau ada tamu-tamu dari pusat atau provinsi.
“Saya tau itu dari dulu lagi Plt Dirut meminta surat serah terima mobil itu, dan tidak ada kewenangannya, dia hanya Plt. Terhadap pengelolaan aset tidak ada kewenangan dia,” tegas Sekda.
Itu kewenangan pengelolaan aset nanti, tambahnya, adalah pejabat direktur utama yang definitif. Jadi tak ada urusan Plt Dirut untuk mengurusi aset.
“Jangan mau dibodoh-bodohi. Saya tak ada salah. Mau pegang saham suruh balikan, saya balikkan, cuma kondisi saya mobil tidak ada, yang ada rusak, terus ada mobil operasional Sekda dipinjam sama salah satu Forkopimda. Saya tidak ada bangga-bangga dengan menggunakan mobil dinas itu. Pakai motor pun saya ke kantor tidak ada masalah,” tutur Sekda saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rabu (29/10/2025).
Dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan aset daerah, kami meminta kepada pihak terkait untuk dapat menunjukkan tanda bukti serah terima penggunaan mobil BUMD dari pemegang saham.
Untuk memastikan bahwa penggunaan mobil BUMD telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Namun sangat disayangkan, Sekda Rohil Fauzi Efrizal belum dapat menunjukkan tanda bukti serah terima yang dimaksud”.
Saat dikonfirmasi awak media melalui Aplikasi via perpesanan WhatsApp Plt Dirut BUMD PT SPRH, Rahmad Hidayat belum ada tanggapan sama sekali.
